Tuesday, January 26, 2016

KESENJANGAN KEBIJAKAN ANTAR DAERAH

     Malang, kota pendidikan. Sebutan yang sangat akrab didengar oleh telinga siswa SMA maupun SMK dari sabang hingga merauke. Kota pendidikan, merujuk sebuah sebutan tentulah ada sejarah tersendiri mengapa disebut sebagai kota pendidikan. Kota Malang memiliki banyak sekolah bahkan terdapat universitas ternama seperti UB, UMM, dan UM yang notabene dikenal oleh siswa-siswa di nusantara. Fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah kota maupun kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi pelajar maupun mahasiswa dari luar Malang. 
     Namun ada saja kekurangan yang masih saja dialami, salah satunya adalah pengurusan SIM bagi mahasiswa luar malang. Bagi mahasiswa luar malang yang memang berdomisili Jawa akan sangat mudah mengurus SIM tersebut karena bisa pulang pergi dengan mudah. Namun, bagaimana dengan mahasiswa luar malang yang berdomisili di luar Jawa? Ironi memang, namun saat ini pemerintah berusaha keras agar dapat memfasilitasi hal tersebut. Akan tetapi masih ada kesenjangan sosial antara wilayah kota kecil dengan kota besar . Salah satu bagian informasi SIM mengatakan, "kalau di Malang ini masih belum bisa buat mengurus perpanjangan SIM, karena yang masih ada di Jawa Timur ini hanya Surabaya saja yang notabene kota besar". Kesenjangan tersebut sangat merugikan warga luar Malang yang memang tidak bisa mengurusnya di daerah asalnya, bisa disebabkan karena suatu hal. Selain itu, kurangnya informasi yang didapat oleh warga luar malang mengenai hal tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya salah paham antara warga dengan pihak kepolisian. Hal tersebut bisa saja terjadinya karena kurangnya publikasi dari pihak kepolisian khususnya satlantas. Dari hasil wawancara tersebut semoga saja kepolisian khususnya di pusat agar pemberlakuan kebijakan tersebut dapat merata. (GPW)

No comments:

Post a Comment